Jln.RAJAWALI TIMUR RT 03 RW 02 BRANGSI KEC.LAREN KAB.LAMONGAN 62262 JAWA TIMUR

Minggu, 01 Mei 2011

Cara Cek SK Inpassing Guru bagi yang pernah mengusulkan

Penetapan jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan angka kreditnya, bukan sebatas untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka, namun lebih jauh adalah untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekaligus demi tertib administrasi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Inpassing  Guru  Bukan  Pegawai  Negeri  Sipil  adalah  proses penyesuaian kepangkatan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dengan kepangkatan Guru Pegawai Negeri Sipil.
Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil  dan  Angka  Kreditnya  ditetapkan  berdasarkan  dua hal, yaitu
a.  Kualifikasi akademik
b.  Masa  kerja,  dihitung mulai  dari  pengangkatan  atau penugasan sebagai Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil pada satuan pendidikan.
Syarat Usul
Untuk melihat persyaratan dan prosedur usul Inpassing Guru, silakan klik teks berikut:

Syarat Usul Impassing dan Prosedurnya

Lihat SK Inpassing
Bagi yang sudah mengusulkan dan ingin melihat status usulan, siapkan NUPTK untuk dasar cek usulan. Tautan untuk melihat SK silakan klik berikut:

http://inpassing.ditpropen.net/berkas_lengkap/index.php

8 komentar:

trims, semoga bermanfaat.

tetep terima kasih...meski , terbatas...

saya mau nanya bagaimana nasib GPAI yang ada di kemendikud dari semua jenjang.kapan ada pendataan lagi.trimakasih

mana cara cek SK inpassing nya, kok gak ada? trims

Apa ada daftar by name yg punya sk impassing pak

Apa ada daftar by name yg punya sk impassing pak

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More